Publication Ethic

Jumas merupakan jurnal yang terbit dua nomor dalam satu volume (tahun), yaitu Peridoe I Bulan April dan Periode II Bulan Oktober. JUMAS mempublikasikan tulisan-tulisan ilmiah hasil pemikiran, studi literatur, dan penelitian dalam bidang Ilmu Komputer. JUMAS merupakan jurnal dengan sistem blind review yang merupakaan aspek penting dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Pewujudan pendekatan ilmiah dapat didukung oleh tulisan hasil blind review. Kualitas tulisan dari penulis serta afiliasinya tercermin dari publikasi. Mengingat dan menimbang beberapa hal tersebut, maka diperlukan adanya suatu penyetandaran perilaku/etika bagi semua pihak terkait dalam publikasi artikel dalam Jurna JUMAS. Adapun pihak terkait meliputi: chief jurnaleditor jurnalreviewer/mitra bestari, dan penulis. Panduan etika publikasi Jurnal JUMAS senada dengan etika publikasi dari Elsevier.

Standar Etika Bagi Chief dan Editor JUMAS

  1. Tunduk pada Keputusan Publikasi Chief JUMAS bertanggung jawab memutuskan artikel yang akan diproses dan dipublikasikan pada jurnal. Keputusan ini didasarkan pada validasi atas artikel terkait scope yang ditentukan serta kontribusi dan signifikansi artikel tersebut bagi peneliti secara khusus dan pembaca secara umum. Dalam menjalankan tugasnya, Chief dan Editor Jurnal dipandu oleh kebijakan dari dewan editor serta tunduk dan patuh pada ketentuan hukum yang perlu ditegakkan seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor lain dan manajer jurnal atau reviewer lainnya dalam pengambilan keputusan tersebut.
  2. Penilaian Bersifat Objektif Chief dan Editor JUMAS melakukan tinjauan dan evaluasi terhadap naskah yang masuk berdasarkan konten intelektualitasnya tanpa adanya diskriminasi dalam agama, etnis, suku, jenis kelamin, bangsa, dan lain-lain.
  3. Menjaga Kerahasiaan Chief beserta staf editorial menjaga kerahasiaan tentang naskah yang telah diterima dan tidak boleh memberikan suatu informasi apapun mengenai naskah kepada siapapun selain selain penulis, reviewer, calon reviewer, dan dewan editor.
  4. Menghindari Konflik Kepentingan Konten yang termuat dalam setiap artikel yang diterima oleh editorial JUMAS serta belum dipublikasikan tidak boleh digunakan untuk riset/penelitian/kepentingan lainnya secara pribadi oleh editor terkait tanpa menyertakan izin tertulis dari penulis yang bersangkutan. Informasi atau ide yang diperoleh melalui blind review harus dijaga kerahasiaanya dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Editor harus menolak untuk meninjau naskah jika editor memiliki benturan kepentingan, yang disebabkan karena adanya hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang berhubungan dengan naskah tersebut.