##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Lukman Hakim Hutagalung
Rahmadiah Hanum
Heni Wardina
Furi Windari
Hendra Sahputra

Abstract

Penggunaan gadget di kalangan anak-anak semakin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi digital. Meskipun gadget dapat memberikan manfaat dalam mendukung proses pembelajaran dan hiburan, penggunaan yang berlebihan dan tanpa pengawasan dapat menimbulkan dampak negatif yang serius. Dimana  tujuan pelaksanaan Pengabdian Kemitraan Masyarakat ( PKM) di Pondok Baca Anak Di Kelurahan Muara Nibung Kecamatan Pandan  Kabupaten Tapanuli Tengah dengan tema, Sosialisasi Dampak Penggunaan Gadget Bagi Anak yang masih dalam pengawasan Orang Tua . Dimana Kegiatan Sosialisasi ini  bertujuan 1.) Meningkatkan Kesadaran Orang Tua dan Anak , dalam membantu orang tua dan anak memahami potensi bahaya dari penggunaan gadget yang berlebihan dan tanpa pengawasan.2.) Mendorong Penggunaan Gadget yang Bijak Anak-anak akan belajar menggunakan gadget secara seimbang untuk tujuan edukatif, bukan hanya hiburan atau permainan.3.) Mengurangi Risiko Kesehatan dan Perkembangan Dengan sosialisasi, anak dapat menghindari risiko fisik (seperti gangguan mata) dan psikis (seperti kecanduan atau keterlambatan bicara).4.) Membangun Kebiasaan Positif Sejak Dini Anak-anak yang dibiasakan dengan penggunaan gadget yang sehat akan lebih mudah mengatur waktu dan fokus pada aktivitas lain yang bermanfaat.5.) Menekan Akses ke Konten Negatif Edukasi yang baik membantu anak-anak lebih terlindungi dari konten tidak pantas dan cyberbullying. Dimana  Anak-anak yang terlalu sering menggunakan gadget berisiko mengalami gangguan kesehatan fisik seperti kerusakan mata dan obesitas, serta gangguan perkembangan psikologis seperti kecanduan, menurunnya kemampuan bersosialisasi, dan keterlambatan bicara. Selain itu, paparan terhadap konten yang tidak sesuai usia dapat memengaruhi perilaku dan moral anak. Oleh karena itu, peran orang tua, guru, dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi dan mengarahkan penggunaan gadget secara bijak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Lukman Hakim Hutagalung, L., Rahmadiah Hanum , R., Heni Wardina , H., Furi Windari, F., & Hendra Sahputra, H. (2025). SOSIALISASI DAMPAK PENGGUNAAN GADGET BAGI ANAK YANG MASIH DALAM PENGAWASAN ORANG TUA DI PONDOK BACA ANAK DI KELURAHAN MUARA NIBUNG KECAMATAN PANDAN KABUPATEN TAPANULI TENGAH . Jurnal Masyarakat Indonesia (Jumas), 4(02), 86–90. https://doi.org/10.54209/jumas.v4i01.263
References
[1] Hurlock, E. B. (2002). Perkembangan Anak. Jakarta: Erlangga.
Gunarsa, S. D. (2010). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja. Jakarta: BPK Gunung Mulia
[2] 2014 . Undang-Undang Nomor 35 tentang Perlindungan Anak.
[3] Kominfo. (2022). Literasi Digital Bagi Anak dan Remaja. Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
[4] UNICEF Indonesia. (2021). Penggunaan Gadget oleh Anak di Era Digital. Jakarta: UNICEF Indonesia
[5] Widodo, A. (2019). “Dampak Penggunaan Gadget terhadap Perilaku Anak.” Jurnal Psikologi Pendidikan, 7(2), 45–52.
[6] WHO. (2020). Guidelines on Physical Activity, Sedentary Behaviour and Sleep for Children under 5 years of age. Geneva: World Health Organization.