Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui Budidaya Jamur Tiram pada UMKM di Desa Klumpang Kampung
##plugins.themes.bootstrap3.article.sidebar##
##plugins.themes.bootstrap3.article.main##
Abstract
Desa Klumpang Kampung, yang terletak di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, memiliki potensi besar untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui budidaya jamur tiram. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat desa dengan memanfaatkan lahan kosong yang tidak produktif dan melibatkan pemerintah desa dalam setiap tahapannya. Metode pelaksanaan program meliputi survei pendahuluan, diskusi dengan kelompok swadaya masyarakat dan Pemerintah Desa, peninjauan lahan, perbaikan fasilitas budidaya, pelatihan teknis dan manajerial, perawatan baglog, pendampingan pengelolaan hasil panen, serta evaluasi.
Hasil dari program ini menunjukkan peningkatan pendapatan rata-rata keluarga peserta sebesar 25% dalam tiga bulan pertama. Program ini juga berhasil meningkatkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam budidaya dan pengolahan jamur tiram, serta memperbaiki infrastruktur budidaya yang ada. Produk olahan jamur tiram yang dihasilkan mendapatkan respon positif dari pasar lokal, membuka peluang diversifikasi usaha bagi masyarakat. Evaluasi program menunjukkan keberhasilan pendekatan partisipatif dalam memberdayakan masyarakat, dan rekomendasi untuk memperluas program ini ke wilayah lain serta membentuk koperasi untuk meningkatkan koordinasi dan keberlanjutan.
Dengan demikian, program ini telah membuktikan bahwa budidaya jamur tiram dapat menjadi alternatif sumber penghasilan yang potensial bagi masyarakat Desa Klumpang Kampung. Kolaborasi yang kuat antara masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari program ini.
##plugins.themes.bootstrap3.article.details##
2. Dewi, S. M., & Arifin, Z. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program UMKM. Surabaya: Universitas Airlangga Press.
3. Hasan, M. A. (2023). Pengelolaan Usaha Kecil dan Menengah di Era Digital. Yogyakarta: Penerbit Andi.
4. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2022). Pedoman Teknis Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jakarta: Kementerian Desa, PDTT RI.
5. Mulyadi, M. (2022). Analisis Kelayakan Usaha Budidaya Jamur Tiram. Bandung: Alfabeta.
6. Nurdin, A., & Pratiwi, D. (2023). "Impact of Community Empowerment on Economic Development in Rural Areas." Journal of Rural Studies, 49(2), 234-245.
7. Pratama, H., & Santoso, A. (2023). Manajemen Pemasaran Produk Pertanian. Semarang: Universitas Diponegoro Press.
8. Sari, I. P., & Setiawan, B. (2022). Strategi Pemasaran Hasil Pertanian Lokal. Malang: Universitas Brawijaya Press.
9. Susilowati, E., & Kurniawan, F. (2023). "Sustainable Agriculture Practices in Mushroom Cultivation." International Journal of Sustainable Agriculture, 12(1), 78-89.
10. Wulandari, R., & Yulianto, S. (2022). Pengelolaan UMKM Berbasis Komunitas. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.